KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
DARI DAHULU SAMPAI KINI
Yosep Belen Keban
Kata Pengantar
Puji dan syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya yang begitu besar sehingga makala ini
dapat tersusun dengan baik dan bisa
selesai tepat waktu. Tak lupa pula penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada
semua pihak yang telah berkontribusi secara aktif maupun pasif dalam memberikan
sumbangsi baik itu secara materi maupun pikirannya.
Penulis sangat mengaharapkan bahwa
makalah ini dapat menambah pengetahuan atau paling tidak dapat membuka
cakrawala pemikiran bagi siding pembaca, agar pada suatu momen nanti bisa
dijadikan referensi atau dapat memperbaiki bentuk maupun manambah isi makalah
ini agar menjadi lebih sempurna.
Penulis juga menyadari keterbatasan
pengetahuan dan pengalaman penulis terutama dalam mempredikasikan makalah ini
sehinggah makalah ini jauh dari kesempurnaan atau dengan kata lain mengalami
kekurangan di sana-sini. Dengan demikian, penulis sangat mengharapkan saran dan
kritik yang tentunya bersifat konstruktif.
Malang,
27 September 2018
Penyusun
Daftar Isi
BAB 1
PENDAHULUAN
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara. (UURI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional).[1]
Berangkat dari definisi di atas peran pemerintah terutama dalam pembenahan
sistem pendidikan sangat dominan guna tercapainya tujuan pendidikan itu
sendiri. Untuk mencapai tujuan itu aneka kebijakan dikeluarkan agar pendidikan
di Indonesia berjalan pada arah yang benar. Aneka kebijakan dalam bidang
pendidikan sudah ditemukan sejak dari dahulu. Setiap perubahan kepemimpinan
bisa saja mengeluarkan kebijakan itu sendiri. Hal ini tidak asing lagi bagi
masyarakat kita apalagi bagi para pelaksana pendidikan.
Kebijakan pendidikan
sangat erat hubungannya dengan kebijakan yang ada dalam lingkup kebijakan
publik, misalnya kebijakan ekonomi, politik, luar negeri, keagamaan dan
lain-lain. Konsekuensinya kebijakan pendidikan di Indonesia tidak bisa berdiri
sendiri. Ketika ada perubahan kebijakan publik maka kebijakan pendidikan bisa
berubah. Ketika kebijakan politik dalam dan luar negeri, kebijakan pendidikan
biasanya akan mengikuti alur kebijakan yang lebih luas. Bahkan pergantian
menteri dapat pula mengganti kebijakan yang telah mapan pada jamannya. Bukan
hal yang aneh, ganti menteri berganti kebijakan. Itu salah satu contoh
kebijakan dalam dunia pendidikan.
Seiring
perkembangan zaman kebijakan pendidikan di Indonesia terus mengalami pergantian
dari periode ke periode. Keberadaan perubahan kebijakan dapat memberikan
pengaruh yang signifikan bagi kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Oleh
karena itu, melalui tulisan ini, penulis menganggap penting untuk mengurai lebih mendalam dan cermat akan kebijakan-kebijakan
pendidikan di Indonesia dari periode ke periode. Sehingga sebagai pelaku
pendidikan tulisan ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi solutif untuk
memahami pokok permasalahan pendidikan Indonesia.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas
maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a. Apa
itu kebijakan pendidikan?
b. Bagaimana
kondisi pendidikan pada zaman dahulu?
c. Bagaimana
kondisi pendidikan pada zaman kini?
d. Bagaimana
permasalahan pendidikan di Indonesia?
e. Bagaimana
solusi dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia?
1.3.
Tujuan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk membuka cakrawala pengetahuan
setiap kita terlebih khusus tenaga pendidik agar dapat mengetahui dengan baik
kebijakan-kebijakan dalam dunia pendidikan di Indonesia baik dari zaman dahulu
hingga kini. Selain sebagai gambaran
pengetahuan bagi tujuan lainnya adalah untuk mengetahui permasalahan atau
mengkritisi praktik kebijakan yang ada di Indonesia serta dapat mencari solusi
untuk mengatasi persoalan dalam dunia pendidikan.
1.4.
Metode Penulisan
Dalam
penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode studi pustaka di mana penulis
menemukan berbagai informasi dari aneka sumber lalu mencoba untuk
membahasakannya.
BAB II
KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA DARI DAHULU SAMPAI KINI
2.1. Pengertian
Secara etimologis
terminologi Kebijakan (policy) diturunkan dari kata bahasa
Yunani, yaitu “Polis”. Polis sendiri berarti kota (city). Dari turunan kata bahasa Yunani ini kita dapat
berasumsi bahwa kebijakan selalu berkaitan dengan urusan sistem atau tata
kelolah perkotaan. Berkaitan dengan hal itu maka kebijakan berkenaan dengan
gagasan pengaturan organisasi dan merupakan pola formal yang sama-sama diterima
pemerintah atau lembaga sehingga dengan hal itu mereka berusaha mengejar
tujuannya (Monahan dalam Syafaruddin, 2008:75). Kebijakan adalah aturan
tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat,
yang mengatur prilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam
masyarakat. Kebijakan pada umumnya bersifat problem
solving dan proaktif.
Dewasa ini, banyak orang terjebak dalam
kesalahan memahami dan kesalahan konsep tentang kebijakan dan kebijaksanaan. Padahal
kedua terminology ini memiliki makna yang berbeda. Istilah kebijaksanaan adalah
kearifan yang dimiliki oleh seseorang, sedangkan kebijakan adalah aturan
tertulis hasil keputusan formal organisasi. Contoh kebijakan adalah : (1)
Undang-Undang, (2) Peraturan Pemerintah, (3) Keppres, (4) Kepmen, (5) Perda,
(6) Keputusan Bupati, dan (7) Keputusan Direktur.[2] Setiap kebijakan yang
dicontohkan disini adalah bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh objek
kebijakan.
Ali Imron dalam bukunya Analisis Kebijakan Pendidikan menjelaskan bahwa kebijakan
pendidikan adalah salah satu kebijakan Negara.[3] Kebijakan pendidikan
sangat erat hubungannya dengan kebijakan yang ada dalam lingkup kebijakan
publik, misalnya kebijakan ekonomi, politik, luar negeri, keagamaan dan
lain-lain. Konsekuensinya kebijakan pendidikan di Indonesia tidak bisa berdiri
sendiri. Ketika ada perubahan kebijakan publik maka kebijakan pendidikan bisa
berubah. Ketika kebijakan politik dalam dan luar negeri, kebijakan pendidikan
biasanya akan mengikuti alur kebijakan yang lebih luas. Bahkan pergantian
menteri dapat pula mengganti kebijakan yang telah mapan pada jamannya. Bukan
hal yang aneh, ganti menteri berganti kebijakan. Itu salah satu contoh
kebijakan dalam dunia pendidikan. Berdasarkan definisi di atas dapat ditegaskan
dan disimpulkan bahwa kebijakan dibuat untuk menjadi pedoman dalam bertindak,
mengarahkan kegiatan dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Dengan kata lain, kebijakan merupakan garis umum untuk bertindak
bagi pengambilan keputusan pada semua jenjang organisasi.
2.2.
Kebijakan Pendidikan Di Indonesia
Diskursus
soal kebijakan pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari studi historis
perkembangan pendidikan itu sendiri. Perkembangan pendidikan dari dahulu sampai
kini terus mengalami perubahan dan juga modifikasi. Hal itu bertujuan untuk
meningkatkan mutu atau kualitas dari dunia pendidikan itu sendiri. Gonta ganti
kurikulum menjadi salah satu point yang akan yang akan disoroti dalam penulisan
makalah ini. Ini juga merupakan kebijakan dalam dunia pendidikan. Seperti yang
kita ketahui bahwa di Indonesia ini sudah ada 11 kurikulum pendidikan yang
diterapkan dari dahulu sampai saat ini. Sebelum membahas soal kebijakan dalam
bidang kurikulum, penulis memaparkan historisitas pendidikan dan
kebijakan-kebijakan yang ada di Indonesia.
2.2.1. Pendidikan
Pada Masa Pra Kemerdekan
a. Zaman
Purba
Pada
zaman purba, masyarakat masih sangat primitif. Mereka menganut sistem
kepercayaan animisme dan dinamisme. Inila agama lokal masyarakat pada zaman
dahulu. Kehidupan bersama dalam suatu tempat atau daerah dipimpin langsung oleh
pemuka adat. Tata masyarakatnya bersifat egaliter, tidak ada stratifikasi yang
jelas. Pada zaman dahulu, pendidikan formal belum ada sehingga masyarakat
belajar dari cara hidup bersama dan
kosmos. Tujuan pendidikan saat itu adalah agar generasi muda dapat mencari
nafkah, membela diri dan hidup bermasyarakat. Masyarakat pada zaman dahulu
menanamkan nilai-nilai pendidikan kepada generasi baru meliputi pengetahuan, sikap, dan ketrampilan.
b. Zaman
Kerajaan Hindu-Budha
Pada
zaman ini, ditandai dengan kehadiran dua agama besar di Indonesia yakni Budha
dan Hindu. Eksistensi dua agama ini di tanah Indonesia dibilang sangat aman dan
damai sebab mereka hidup saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Hal
ini tentu berbeda dengan kehadiran kedua agama ini di India. Di Indonesia kedua
agama ini di-syncretisme-kan. Syncretisme merupakan upaya atau usaha
mempersatukan dua aliran atau lebih. Dalam hal ini adanya persatuan figur Syiwa
dan Budha. Satu hal yang ditemukan adalah lambang kata Negara kita “Bhineka
Tunggal Ika” adalah perwujudan dari syncretisme
tersebut. Dalam syair Sotasoma karya empu Tantular dari zaman Majapahit
terdapat sebuah kalimat yang menjelasakan kata lambang Negara kita yakni Budha
dan Syiwa adalah Dewa-dewa yang dapat
diperbedakan (Bhina) tetapi Dewa-dewa itu (Ika) hanya satu (Tunggal).[4] Tanda
kehadiran agama Hindu tertua ditemukan pada abad ke 5 di Kutai.
Pada
jaman kerajaan Tarumanegara, Kutai telah berkembang pendidikan informal
berbentuk Perguruan dan Pesantren. Sebagai pendidik ( guru dan pendhita) adalah
kaum Brahmana yang kemudian guru menggantikan kedudukannya para Brahmana.
Implikasi dari feodalisme pendidikan bersifat aristokratis artinya masih
terbatas hanya untuk minoritas yaitu anak-anak kasta Brahmana dan Ksatria,
belum menjangkau mayoritas dari anak-anak kasta Waisya dan Syudra. Mereka
mempelajari dan mengajarkan ilmu-ilmu teologi, sastera, bahasa, dan ilmu-ilmu
kemasyarakatan, ilmu perbintangan, seni rupa dan lain sebagainya. Dalam
perjalanan waktu perkembangan kebudayaan Hindu berbaur dengan unsur-unsur
Indonesia asli serta mampu memberikan
ciri corak khas. Hal itu terus berkembang sampai jatuhnya kerajaan Hindu yang
terakhir yakni Majapahit. Pada abad ke-15, ilmu pengetahuan berkembang terus
sehingga beberapa kerajaan menelurkan begitu banyak empu, pujangga yang
menghasilkan karya-karya bermutu tinggi. Seperti: Arjuna Wiwaha karya Empu
Kanwa, Sotasoma karya Empu Tantular, Gatotkacasraya karya Empu Panuluh.[5]
Dari gambaran singkat di atas, dapat dikatakan bahwa
sistem pendidikan yang diajarkan oleh agama Hindu dan Budha sudah ada sejak
abad ke-4 dan hal it uterus berkembang sampai jatuhnya sistem kerajaan Hindu
sendiri. Setelah peristiwa itu, sistem pendidikan tidak lagi dilakukan secara
besar-besaran. Sistem pendidikan kemudian dilakukan oleh ulama guru kepada
siswa dalam jumlah terbatas dalam padepokan. Namun demikian, pengajaran tidak
dilaksanakan secara formal. Oleh karena bersifat tidak formal maka seorang
siswa mungkin bisa mencari gurunya secara sendiri dan terus berkelana mencari
pengetahuan lainnya. Tujuan pendidikan umumnya agar menjadi penganut agama yang
taat, mampu hidup bermasyarakat, mampu membela diri, dan membela negara.
c. Zaman
Kerajaan Islam
Pada abad 14
melalui saudagar yang beragama Islam masuk dan menyebarkan agama Islam di pulau
Jawa dengan jasa wali songo, akhirnya berdirilah kerajaan Islam. Penyebaran
agama Islam di Jawa sama seperti di daerah-daerah lainnya yakni dilakukan
secara damai dan aman. Hanya di Jawa penyebaran agama dilakukan melalui proses
asimilasi dan akulturasi sehingga oleh masyarakat setempat dirasakan sebagai
kelanjutan dari sesuatu yang telah ada dalam kebudayaan mereka. Berdasarkan
sejarah bahwa penyebaran agama Islam dilakukan oleh para Wali. Atau dengan kata
lain peran para Wali sangat penting dalam penyebaran agama Islam di Jawa. Para
Wali ini terdiri dari Sembilan wali sehingga disebut dengan “Wali Songo”. Kata walisongo berasal dari perpaduan dua bahasa yakni Arab dan Jawa. Wali merupakan singkatan dari Waliyullah yang berasal dari bahasa Arab
yang berarti “orang yang dicintai dan mencintai Allah” sedangkan kata Songo berasal dari bahasa Jawa yang
berarti sembilan. Dengan demikian, kata “Wali
Songo” berarti Sembilan orang yang mencinta dan dicintai oleh Allah[6].
Berikut ini akan dibahas kesembilan wali itu dalam penyebaran agama Islam di
Jawa serta karya-karya mereka di tanah Jawa. Kesembilan wali itu adalah:[7]
§ Syekh Maulana
Malik Ibrahim. Dia sangat terkenal sebagai tokoh yang memiliki ide untuk
membuat Pondok Pesantren yang pertama. Dia juga sebagai mubalig yang membawa
Islam di tanah Jawa usai studi di Pasai.
§ Raden Rahmat
atau Sunan Ampel. Dia dikenal sebagai tokoh pencipta pertama “Asrama Kesatria”
di Ampel Surabaya. Di samping itu ia juga berperan dalam penyebaran Islam di
Jawa Timur. Ia juga sebagai penggagas kerajaan Islam Demak. Kerajaan ini
merupakan kerajaan Islam di tanah Jawa.
§ Sunan Mahdum
Ibrahim atau Sunan Bonang. Ia adalah putera dari Sunan Ampel penyebar Islam di pesisir
sebelah Utara Jawa Timur. Ia juga pencipta gending (irama) Durma.
§ Raden Paku atau
Sunan Giri. Ia adalah penyair Islam ke daerah Sulawesi dan Nusa Tenggara.
Pencipta cara pendidikan dengan permaianan yang berciri keagamaan.
§ Syarif
Hidayatulla atau Sunan Gunung Jati atau juga disebut Fatahillah. Ia yang
mendirikan kota Jayakarta yang saat ini sebagai kota Negara R.I.
§ Jafar Sadik atau
Sunan Kudus. Ia sebagai penyiar Islam di daerah Jawa Tengah di pesisir sebelah
utara, pencipta gending Mas Kumambang dan Mijil. Ia juga dikenal sebagai
sebagai pujangga yang berciri keagamaan.
§ Raden Prawoto
atau Sunan Muria Pada. Ia adalah pencipta gending Sinom dan Kinanti. Ia juga
sebagai penyiar Islam dengan gaya pendekatan kepada para nelayan, pelaut, dan
pedagang. Ia juga yang mempertahankan gamelan sebagai sampai satu-satunya kesenian Jawa yang
menjadi kegemaran masyarakat sampai saat ini. Dengan kesenian demikian
dimasukanlah nafas agama Islam kepada masyarakat sehingga cepat atau muda
menangkapinya.
§ Sarafuddin atau
Sunan Drajat. Ia adalah putera dari Sunan Ampel, pencipta gending Tampur dan
seorang sosiawan yang suka menolong kaum-kaum kecil atau tertindas.
§ R.M. Syahid atau
Sunan Kalijogo. Ia adalah pencipta wayang kulit dan penggubah cerita yang
bernafas Islam. Ia menyiarkan agama Islam di wilayah bagian Jawa Tengah ke
bagian Selatan.
Penyebaran
agama Islam di Indonesia melalui pusat-pusat perdagangan mulai dari daerah
pantai Sumatera Utara-Malaka kemudian menyebar masuk ke Jawa dan seterusnya ke
Indonesia bagian Timur. Masuknya agama Islam dibawa masuk oleh para saudagar
dari Gujarat-India. Ada 3 sistem
pendidikan dan pengajaran Islam di Indonesia yakni[8]:
1. Pendidikan
di langgar
Disetiap
desa di Pulau Jawa terdapat tempat peribadahan dan tempat itu dikelola oleh seorang
petugas yang disebut modin. Petugas tersebut memiliki fungsi ganda yakni
memimpin doa pada waktu ada upacara dan juga sebagai guru agama. Pelajaran
agama pada langgar dimulai dengan mempelajari abjad huruf Arab dan
kadang-kadang mendaraskan ayat dalam Alquran. Pelajaran pada langgar biasa
diberikan pada pagi pada petang hari dan tidak dipungut biaya tergantung
kerelaan dari orang tua.
2. Pendidikan
Pesantren
Para
santri, yaitu murid-murid yang belajar diasramakan dalam suatu kompleks yang
dinamakan pondok. Dipondok ini para siswa dibina sebaik-baiknya baik itu dalam
ilmu agama. Guru yang mengajar tidak menuntut adanya imbalan dari para muridnya
tetap secara tidak langsung para santri harus bekerja untuk guru. Dasar yang
diberikan dalam pondok adalah dokma keagamaan (Usuluddin) dan Fikh atau kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan
seperti syahadah, sholat, zakat, puasa, dan naik haji.
3. Pendidikan
Madrasah
Pendiri
berdirinya Madrasah adalah Nizam-el-Mulk, seorang menteri terkenal dari dunia
Arab pada abad ke-11. Tokoh ini mengadakan pembaharuan dengan memperkenalkan
sistem pendidikan yang semula berciri
teologis dan menambahkan ilmu-ilmu lainnya yang bersifat ilmu keduniawian
seperti astronomi dan medis. Dalam perkembangannya madrasah ini sejajar dengan
pendidikan dasar dan menengah. Pada Madrasah guru-guru diperkenankan menerima
imbalan dari para muridnya untuk kepentingannya.
Penyebaran agama
Islam yang dilakukan oleh para Wali ini mendapat tempat dihati masyarakat Jawa.
Penyebaran agama yang dilakukan oleh para Wali ini sungguh-sungguh berhasil.
Keberhasilan itu dapat dilihat di mana saat ini para penduduk di Jawa
mayoritasnya memeluk agama Islam. Menurut data historis bahwa sekitar abad ke
XVII dikatakan bahwa agama Islam sudah menyebar ke seluruh pelosok Nusantara.
Penyebaran itu tidak lain yakni dengan cara perkawinan, perdagangan, birokrasi
pemerintahan, pendidikan, seni dan lain-lain[9].
d. Zaman
Pengaruh Portugis dan Spanyol
Pada
permulaan abad ke-16 Portugis mendaratkan kakinya di Malaka setelah itu mereka
menuju Indonesia bagian Timur. Mereka menguasai pulau-pulau Ternate, Tidore,
Ambon. Bangsa Portugis dan bangsa Spanyol datang untuk berdagang dan sebagai
missionaris (penyebaran agama katholik).
Gereja katolik Indonesia diketahui sejak tahun 1534 di mana adanya peristiwa
pembaptisan di Ambon. Inisiatif ini
datang dari seorang awam Protugis bernama Gonzalo Velosa berhasil meyakinkan
bebrapa orang pribumi di disa Mamula, Halmahera untuk memberi diri mereka di
baptis. Pada tahun 1536, Antonio Galvano, penguasa Portugis di Maluku
mendirikan sebuah seminari untuk anak-anak dari pemuka-pemuka bumi putera.[10]
Penyebaran agama katolik ini dibawa oleh biarawan ordo Fransiskan dan kemudian
Yesuit dibawah pimpinan Fransiskus Xaverius (1506-1552). Para siswa diajarkan
dengan bahasa Portugis. Sekolah macam ini juga didirikan di pulau Solor-Flores
Timur. Mereka mendirikan sekolah yang
kurikulumnya berisi pendidikan agama katholik ditambah mata pelajaran membaca,
menulis dan berhitung. Kehadiran Portugis dan Spanyol tidak begitu lama karena
kehadiran bangsa Belanda di daerah ini.
e. Zaman
kolonial Belanda
Kehadiran
Belanda sangat kuat ketika meruntuhkan benteng
di Malaka pada tahun 1641. Mereka kuat karena memiliki pengorganisasian
perdagangan di Indonesia dalam badan Verenigde
Indishe Compagni (V.O.C). Sejarah pendidikan zaman pemerintah kolonial
Belanda dapat dibagi dalam tiga periode, yaitu; (1) periode VOC pada abad ke-17
dan ke-18; (2) periode pemerintah Hindia-Belanda pada abad ke-19; dan (3) periode Politik Etis (Etische Politik) pada awal abad ke-20[11]
(Boone, 1996). Pada zaman VOC abad ke-17 dan ke-18, pendidikan untuk kaum
”inlanders” (penduduk tanah jajahan ditangani oleh Nederlands Zendelingen
Genootschap atau NZG), Gereja Kristen
dari Belanda yang ikut dalam misi VOC. Maskapai inilah yang ikut membiayai
kegiatan pendidikan, dengan demikian bukan dari pemerintah Belanda. Motto
mereka terkenal dengan 3 G (Gold, Gospel,
Glory)[12].
Setelah
periode pertama, periode abad ke-19 atau tepatnya setelah VOC bubar pada tahun
1799, pendidikan di Indonesia ditangani
langsung oleh Hindia Belanda. Dibubarkannya VOC di Indonesia mendorong
berubahnya sistem pemerintahan dari Indirect
Rulle ke Direct Rulle (Sistem pemerintahan Tidak Langsung ke Sistem
Pemerintahan Langsung), membawa perubahan di mana kebijakan pendidikan menjadi
tanggungjawab pemerintah kolonial Hindia Belanda. Pada awal abad-20 sistem
pendidikan berubah menjadi politik etis. Hal ini dimuat dalam artikel Een Eereschuld (Utang Kehormatan) yang
dimuat dalam majalah De Gids tahun 1899 ditulis C. Th van Deventer, telah
mendorong lahirnya Politik Etis atau Politik Balas Budi yang secara resmi
dicanangkan oleh Ratu Belanda tahun 1901.[13]
(Leirissa, 1985: 21-23). Pada zaman
ini-pun pemerintah Hindia-Belanda bukan saja untuk mencerdaskan bangsa
Indonesia yang sesungguhnya, melainkan juga lebih ditekankan pada upaya
pemenuhan tenaga kerja yang murah tetapi terdidik khususnya untuk swasta.[14]
Namun
dengan semakin sadarnya bangsa Indonesia akan makna nasional dan kemerdekaan
lahirlah berbagai pergerakan dalam jalur politik dan pendidikan. Kondisi
pendidikan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pendidikan yang dilaksanakan oleh
pemerintah kolonial belanda sesuai kepentingan penjajahan dan pendidikan yang
dilaksanakan oleh kaum pergerakan sebagai sarana perjuangan demi mencapai
kemerdekaan. Ciri-ciri pendidikan zaman itu adalah minimnya partisipasi bagi
rakyat hanya untuk bangsa belanda dan putera golongan priayi, pendidikan
bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja murah atau pegawai rendahan.
Pendidikan
kaum pergerakan sebagai sarana perjuangan kemerdekaan, antara lain :
1) Tahun
1908 Budi utomo menjelaskan bahwa tujuan perkumpulan adalah untuk kemajuan
yang selaras buat negeri dan bangsa. Dalam bidang pendidikan mendirikan Sekolah
Sentral di Solo dan Yogyakarta yaitu Kweekschool.
2) Tahun
1912 K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah
3) Tahun
1915 didirikan Trikora Dharmo, dan selanjutnya berdiri berbagai perkumpulan
pemuda hingga terwujudnya sumpah pemuda 1928.
4) Tahun
1922 Ki Hajar Dewantara mendirikan Perguruan Tamansiswa.
5) Tahun
1926 Muhamad Safei mendirikan INS (Indonesisch
Nederland School)
Dari sini pergerakan
nasional melahirkan kesadaran mengenai pentingnya peranan pendidikan nasional
dalam mempersiapkan kelahiran negara nasional. Ciri pendidikan nasional :
1) Bersifat
nasionalistik dan sangat anti kolonialis
2) Berdiri
sendiri atau percaya kepada kemampuan sendiri
3) Pengakuan
kepada eksistensi perguruan swasta sebagai perwujudan harga diri yang tinggi
dan kebhinekaan masyarakat Indonesia.
f. Zaman
Kedudukan Jepang
Pada
tahun 1940 rencana mendirikan “kemakmuran
Bersama Asia Raya” telah dipulikasikan dan Jepang menjadi pusatnya.
Landasan ideal pendidikan pada zaman Jepang disebut “Hakyo
Ichiu”.[15]
Jepang mengajak para pelajar untuk melakukan sumpa setia kepada kaisar Jepang. De facto, bukannya memperoleh kemakmuran
bersama tetapi malah jatuh pada kubangan kemiskinan dan penderitaan. Tujuan
pendidikan pada zaman tidak ditemukan selain memenangkan perang. Dalam bahasa
ini juga perkembangan bahasa Indonesia mulai perlahan digunakan dan pada
akhirnya menjadi baasa resmi. Konkritnya tujuan pendidikan pada zaman Jepang
adalah menyediakan tenaga secara gratis yang kita kenal dengan Romusha dan
prajurit untuk membantu perang. Sistem persekolahan pada zaman Jepang adalah
memberikan ruang bagi siapapun karena dihapunya sistem golongan dalam dunia
pendidikan. Bangsa Indonesia berada pada kekuasaan pendudukan militerisme,
implikasinya dalam bidang pendidikan di Indonesia sebagai berikut :
1) Tujuan
dan isi pendidikan diarahkan demi kepentingan perang Asia Timur Raya
2) Hilangnya
sistem dualisme dalam pendidikan. Terdapat jenjang sekolah : Sekolah Rakyat, Sekolah Menengah, Sekolah Menengah
Tinggi, dan Perguruan Tinggi.
3) Sistem
pendidikan menjadi lebih merakyat.
2.2.2 Pendidikan
Sesudah Kemerdekaan
A. Periode 1945-1950
1. Kebijakan Pendidikan
Masa depan suatu bangsa tentu
ditentukan oleh bangsa itu sendiri. Hal ini juga bagi Indonesia tentunya ditentukan
oleh bangsa Indonesia sendiri. Sejak tanggal 17 Agustus 1945, saat Soekarno dan
Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada saat itu disamping memikirkan
upaya-upaya pembangunan Negara yang rusak akibat perang dan penjajahan yang
demikian lama, para pemimpin bangsa pada waktu itu memikirkan pula pendidikan
untuk masyarakat. Seperti diketahui, angka buta huruf pada tahun 1945 lebih
dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia. Perubahan yang terjadi dalam
bidang pendidikan, merupakan perubahan yang menyangkut penyesuaian kebijakan
pendidikan dengan dasar dan cita-cita bangsa yang merdeka dan negara yang
merdeka.
Pancasila
sebagai dasar dan falsafah Negara Indonesia yang tertera dalam pembukaan UUD
1945 dijadikan landasan ideal pendidikan di Indonesia. Mengenai pokok
pendidikan dan pengajaran di Indonesia sebagai realisasi dari usaha pembaharuan
pendidikan dan pengajaran diusulkan oleh badan pekerja Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP) kepada kementian pendidikan, pengajaran dan kebudayaan
Republik Indonesia pada tanggal 29 desember 1945 sebagai berikut[16]:
1) Untuk menyusun masyarakat baru, perlu adanya perubahan pedoman
pendidikan dan pengajaran. Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid
menjadi warga Negara yang memiliki rasa tanggung jawab.
2) Untuk memperkuat persatuan rakyat.
3) Metode yang berlaku di sekolah-sekolah hendaknya
berdasarkan sistem sekolah kerja agar aktifitas rakyat kerja kita kepada
pekerjaan bisa berkembang seluas-luasnya.
4) Pengajaran agama hendaklah mendapat tempat yang
teratur dan seksama.
5) Kewajiban belajar selama 10 tahun.
6) Pengajaran ekonomi, pertanian, industry,
pelayaran dan perikanan hendaklah mendapat perhatian istimewa
2. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan pada periode 1945 adalah pembentukan warga
Negara yang sejati yang sanggup menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk
Negara dan bangsa Indonesia. Yang memilki jiwa pancasila yang meliputi:
1) Perasaan bakti terhadap Tuhan Yang maha Esa
2) Cinta kepada alam
3) Cinta kepada Negara
4) Cinta kepada Orang Tua
5) Cinta kepada kebudayaan
3. Sistem Persekolahan
Sistem persekolahan di Indonesia memberikan kesempatan belajar
kepada segala lapisan masyarakat. Ada tiga tingkat pendidikan dalam system
persekolahan di Indonesia yaitu:
1) Pendidikan rendah yang terdiri dari Taman
Kanak-Kanak (1 tahun) dan sekolah dasar (6 tahun)
2) SLTP (3 tahun), SLTA (3 tahun)
3) Pendidikan tinggi yang terbuka lebar bagi warga
Negara yang memenuhi syarat, pendidikan tinggi ada yang berbentuk universitas
dan akademi.
4. Kurikulum
Kurikulum dari tiap jenjang pendidikan perlu meemperhatikan
hal-hal berikut:
1) Pendidikan pikiran harus dikurangi
2) Isi pelajaran harus dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.
3) Memberikan perhatian terhadap kesenian
4) Pendidik watak
5) Pendidikan jasmani
6) Kewarganegaraan dan masyarakat
B. Periode 1950-1959
1. Kebijakan Pendidikan
Negara kesatuan Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1950
diterimanya anggota PBB yang ke-60 sehingga Indonesia aktif dalam dunia
Internasional termasuk pendidikannya dan kurun waktu itu terjadinya dekrit
presiden 5 juli 1959 yang isinya:
1) Konstituante dibubarkan
2) Negara kembali ke UUD 1945
3) Pembentukan Majelis Permusyawaratan sementara,
dan Dewan Agung sementara.
Sejak Negara kembali ke
UUD 1945, maka rumusan umum tujuan pendidikan sebagian telah dinyatakan dalam
UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 berlaku lagi dengan tegas, yaitu:
1) Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat
pengajaran.
2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan
satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-undang.
2. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan pada periode 1950-1959 adalah pembentukan warga
Negara yang sejati yang sanggup menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk
Negara dan bangsa Indonesia.
3. Sistem Persekolahan
Sistem persekolahan pada periode ini sama dengan periode
1945-1950, perbedaanya terletak pada pendidikan guru, pada periode ini
guru-guru diwajibkan menambah pengetahuan serta memenuhi persyaratan yang
berlaku baik dan berkualitas sesuai dengan jenjang dan kariernya.
C. Periode 1959-1966
1. Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan yang terkenal pada saat itu adalah “Sapta
Usaha Tama dan Pancawardana” yang dikeluarkan oleh menteri PP dan K pada saat
itu yakni Prof. Prijino.[17]
Sapta Usaha Tama berisi:
1) Penertiban aparatur dan usaha-usaha kementrian
PP dan K
2) Menggiatkan kesenian dan olahraga
3) Mengharuskan adanya usaha
4) Mengharuskan penabungan
5) Mewajibkan usaha-usaha koperasi
6) Mengadakan kelas masyarakat
7) Membentuk regu kerja di
kalangan SLA dan Universitas
Sementara tanggal 10 Oktober 1960 menteri PP dan K menetapkan
lima pokok perkembangan yang kemudian dinamakan Panca Wardhana yakni:
1) Perkembangan cinta bangsa dan tanah air, moral
nasional/internasional/keagamaan
2) Perkembangan inteligensi
3) Perkembangan emosional-artistik atau rasa
keharuan dan keindahan lahir batin
4) Perkembangan keprigelan (kerajinan) tangan
5) Perkembangan jasmani
2. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan nasional, baik yang diselenggarakan oleh
pemerintah maupun oleh pihak swasta, dari pendidikan prasekolah sampai
pendidikan tinggi supaya melahirkan warga Negara sosialis Indonesia yang
sosial, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis
Indonesia, adil dan makmur spiritual maupun material dan yang berjiwa pancasila,
yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesias
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawatan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
D. Periode 1966 - sampai sekarang
1. Kebijakan
Setelah terjadi peristiwa G 30 S/PKI dikeluarkannya ketetapan Majelis
Permusyawaraan Rakyat Sementara (MPRS) Republik Indonesia No. XXVII/1966 yang
membawa perubahan dalam fungsi pancasila untuk pendidikan. Dalam pasal 2,
mengatakan dnegan gamblang bahwa Pancasila sebagai dasar pendidikan. Sedangkan
tujuan pendididikan tercantum dalam pasal 3 yakni membentuk manusia Pancasila
sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki dalam Pembukaan
UUD 1945.[18] Kebijakan pemerintah tidak berhenti di situ
saja tetapi pemerintah terus melakukan perubahan untuk menemukan ketepatan
sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 1973 MPR hasil PEMILU mengeluarkan
ketetapannya No. IV/MPR/1973 yang dikenal dengan GBHN merumuskan tujuan
pendidkan baru. Namun tujuan pendidikan itu disempurnahkan pagi pada tahun
1978. Hal itu terjawab dalam GBHN
menurut TAP MPR No. IV/MPR/1978 yang didalmnya termuat rumusan Tujuan
Pendidikan Nasional. Ini adalah rumusan terakhir mengenai tujuan dari
pendidikan itu sendiri. Rumusan itu berbunyi demikian: [19]
1)
Pendidikan nasional berdasarkan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada TYME,
kecerdasaan, keterampilan, mepertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian,
dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa
2)
Dalam rangka melaksanakan pendidikan nasional perlu diambil
langkah-langkah yang memungkinkan penghayatan dan pengamalan Pancasila oleh
seluruh lapisan masyarakat
3)
Pendidikan Pancasila termasuk pendidikan moral Pancasila danunsur-unsur
yang dapat meneruskan dan mengembangkan jiwa dan nilai-nilai 1945 kepada generasi
muda dimasukan ke dalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari TK sampai pada
Universitas, baik negeri maupun swasta.
2. Sistem Persekolahan[20]
Sejak Agustus 1950 penyelenggaraan
Pendidikan dan Pengajaran menggunakan UU pokok
Pendidikan dan Pengajaran No.4 tahun 1959 RI untuk semua daerah di
Indonesia dan berlaku baik itu sekolah negeri maupun swasta. Susunan sekolah
itu adalah sekolah Rakyat 6 ttahun, SLTP 3 tahun, SLTA 3 tahun khususnya pendidikan Guru selain
SGB 3 tahun, SGA 6 tahun. Pada tahun 1954 didirikan sebuah perguruan tinggi
pendidikan Guru (PTPG) DI Bandung. Kemudian pada tahun 1961 atas kerja sama Dapertemen P dan K dengan Depertemen
Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, dimasukannya pendidikan guru disetiap
universitas. Dengan demikian, sistem
pendidikan di Indonesia berlaku 5 sistem.
3. Kesempatan Belajar
Undang-undang Pendidikan
tahun 1950 dan 1954 pasal 17 dengan gamblang mengatakan bahwa “tiap-tiap warga Negara RI mempunyai hak yang
sama untuk diterima menjadi murid suatu sekolah, jika memenuhi syarat-syarat
yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu”.
2.3. Kebijakan Perubahan Kurikulum
Salah satu hal yang akan disoroti dalam makalah
ini adalah kebijakan dalam ranah kurikulum. Kurikulum juga merupakan bagian
yang sangat penting dalam bidang pendidikan. Seperti halnya perubahan kerikulum
juga memiliki periode tertentu. Hal ini dilakukan untuk menemukan kualitas dari
sistem pendidikan di Indonesia itu sendiri. Akhir-akhir ini masyarakat bosan
dengan perubahan kurikulum sebab perubahan kurikulum hamper terjadi disetiap
pergantian kepempinan politik. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
kebijakan perubahan keurikulum tergantung juga siapa yang memimpin. warnai dan
mempengaruhi secara kuat sistem pendidikan Indonesia selama ini.
Corak sistem pendidikan
suatu Negara pada gilirannya kembali
pada stakeholder yang paling berkuasa
dalam pengambilan kebijakan. Pada tataran ini, maka sistem politiklah yang
berkuasa. Siapa yang berkuasa pada periode tertentu akan menggunakan
kekuasaannya untuk menentukan apa dan bagaimana pendidikan diselenggarakan.
Kecenderungan inilah yang kemudian turut menjadi penguat pada apa yang kemudian
disitilahkan “ganti menteri ganti
kebijakan”, termasuk didalamnya kurikulum pendidikan, sebab muatan-muatan
politis, value, ideologi, maupun tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan
penguasa acapkali juga disetting sedemikian rupa dalam kerangka kurikulum.[21]
Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, kurikulum pendidikan
nasional memang telah berulangkali mengalami perubahan, yaitu[22]:
Perubahan tersebut
merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial
budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab,
kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Sejarah kurikulum di Indonesia sudah melalui perjalanan panjang, sejarah
mencatat perubahan tersebut.
2.4. Persoalan Pendidikan
Bertolak dari Undang-undang
Dasar 1945, khususnya pasal 31 ayat 1 dan 2 serta tanggapan terhadap
masalah-masalah pokok pendidikan yang kita hadapi, yaitu:
1) Masalah pemerataan pendidikan
2) Masalah peningkatan mutu pendidikan
3) Masalah efektifitas dan efisiensi pendidikan
4) Masalah relevansi pendidikan dengan pembangunan
Sementara itu ada yang
berpendapat bahwa gambaran kondisi pendidikan masa kini banyak di pengaruhi
oleh hal-hal sebagai berikut: [23]
1. Arah
pendidikan kurang jelas
2. Pendidikan
sebagai barang mahal , artinya pendidkan yang berbasis hanya di kategorikan
saja tanpa seimbang dengan kenyataannya dan hanya untuk sebagai bahan
bisnis.orang akan tertarik pada sekolah-sekolah yang berbasis,sehingga biayanya
pun pasti mahal, maka sekolah pun dijadikan ajang bisnis.
3. penyelewengan
dana : pihak sekolah berlaku tidak adil atas hak peserta didiknya,dana untuk
keperluan sekolah banyak yang di korupsi oleh para pihak sekolah,sehingga
sistem atau struktur sekolah pun tidak tersalurkan dengan baik dan banyak
kekurangannya.
4. kualitas
dan kuantitas guru yang kurang : guru yang kurang profesional dalam mengemban
pengajarannya dan tidak sesuainya dalam sistem pemberian pembelajaran.
5. pendidikan
tidak merata
6. kurang
penghargaan pada guru atau dosen
Berbagai persoalan di
atas tentunya dibutuhkan solusi atau upaya dari seriap elemen. Pemerintah
sebagai elemen penting dalam mengatur pendidikan agar tercapainya tujuan
pendidikan melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir atau menghilangkan
persoalan pendidikan di Indonesia. Adapun beberapa kebijakan yang telah
dijalankan antara lain:
1) Pemberantasan buta huruf (PBH)
2) Pendidikan masyarakat dan pendidikan luar
sekolah (PLS)
3) Kegiatan-kegiatan inovasi pendidikan
4) Mutasi Guru
5) Sertifikasi Guru
6) Dana BOS
7) Kartu Indonesia Pintar dan beasiswa
8) Dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan
beberapa hal yang telah dipaparkan pada BAB II, maka dapat disimpulkan
demikian. Pendidikan pada zaman dahulu terbagi atas dua hal yaitu
pendidikan sebelum merdeka dan sesudah merdeka. Pendidikan sebelum merdeka
meliputi zaman purba, zaman kerajaan hidu-budha, zaman kerajaan Islam, zaman
Portugis dan Spanyol, zaman Belanda, dan Zaman Kedudukan Jepang.
Sedangkan sesudah kemerdekaan meliputi: periode 1945-1950, periode 1950-1959,
periode 1959-1966 dan periode 1966-sekarang. Pendidikan pada masa sekarang
disebut juga pendidikan era global yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan
IPTEK. Dalam kebijakan yang diambil tentunya perjalanan pendidikan tidak mulus
karena ada begitu banyak kendala dalam dunia pendidikan. Kendala itu seperti
evolusi Guru yang juga berlangsung sejak zaman Hindu-Budha hingga zaman
sekarang. Dalam persoalan itu tentu diharapkan semua elemen untuk mengktritisi
setiap kebijakan yang dibuat agar perlahan wajah pendidikan kita menjadi lebih
baik. Solusi dalam permasalahan pendidikan dapat dilakukan dengan dua cara,
yaitu solusi sistem yang berkaitan dengan perbaikan sistem pendidikan, dan
solusi teknis yang berkaitan dengan teknik pelaksanaan pendidikan.
B. Saran
Dalam
penulisan makalah ini, Pertama saya
menyarankan supaya sebagai tenaga pendidik dalam hal ini Guru atau Doden
atau pemerhati pendidikan sebaiknya mengetahui dengan jelas perkembangan
pendidikan dari zaman ke zaman. Atau dengan kata lain melakukan studi historis
atas perkembangan pendidikan di Indonesia dan perubahan-perubahannya agar dapat
mengetahui dengan baik aneka kebijakan dalam dunia pendidikan. Hal ini
dikarenakan guru dapat mengambil aspek yang baik dari pendidikan dahulu dan kemudian
dikembangkannya agar menjadi lebih baik lagi.
Kedua,
dalam perkembangan Globalisasi kini, Guru sebaiknya menguasai IPTEK dengan
sangat kompeten untuk meningkatkan kinerjanya, karena IPTEK merupakan aspek
yang sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan Indonesia saat ini.
Ketiga, Guru,
agen pendidik atau pemerhati pendidikan sangat perlu untuk mengetahui
permasalahan pendidikan Indonesia yakni permasalahan umum dan khusus. Dengan
demikian guru dapat selalu berusaha meningkatkan kinerjanya demi terselesainya
permasalahan pendidikan tersebut. Selain itu pula diharpakan dapat menguasai
dua solusi untuk mengatasi permasalahan Indonesai yaitu dengan memulai
memperbaiki kinerja guru itu sendiri atau keprofesionalannya dan meningkatkan
kompetensinya dalam mengajar dengan menggunakan berbagai model, metode atau
media dalam pembelajaran di kelas.
Daftar Pustaka
Alhamuddin.
(2014) Sejarah Kurikulum Di Indonesia:
Studi Analisis Kebijakan Pengembangan
Kurikulum dalam Nur-El Islam, Vol. 1. No. 2.
Balitbang
Dikbud, (1997) Pendidikan di Indonesia dari
Jaman ke Jaman, Jakarta: Depdikbud.
Ensiklopedia
Islam
. Jakarta: PT. Ictiar Baru Van Hoeve, 1993.
Gunawan, Ari (1986) Kebijakan-kebijakan
Pendidikan. Jakarta : PT. Bina Aksara.
Imron, Ali. (1995) Kebijakan Pendiikan Indonesia.
Jakarta: Bumi Aksara.
Leirissa,
R.Z. (1985) Sejarah Masyarakat Indonesia 1900-1950: Terwujudnya Suatu gagasan. Jakarta:PB. PGRI.
Melati, Lathifah
Kusuma. 2012. Kondisi Pendidikan di Indonesia. Diakses dari http://putragantiwarno.blogspot.com/2012/05/kondisi-pendidikan-di-indonesia.html pada
tanggal 26 September 2018.
Said,
M. (1981) Pendidikan Abad Keduapuluh
Dengan Latar Belakang Kebudayaannya. Jakarta: Mutiara.
Sofwan, Ridin.,
Ridin, H. Wasit, dan H. Mundiri, (2000) Islamisasi di Jawa. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Supardan,
Dadang. (2008) MENYINGKAP PERKEMBANGAN
PENDIDIKAN SEJAK MASA KOLONIAL HINGGA SEKARANG:Perspektif Pendidikan. Generasi
Kampus, Volume 1, Nomor 2.
Team Penyusun
Naskah Monografi Kerukunan Hidup Beragama, Monografi
Kelebagaan Agama di Indonesia. Jakarta: 1981/1982
http://tutitinaimpianipkn2a.blogspot.com/2011/04/kondisi-pendidikan-indonesia-masa-kini.html
diakses Senin 25 September 2018.
http://007indien.blogspot.com/2011/12/sejarah-kebijakan-pendidikan-di_16.html#ixzz5S7YwhK
diakses Senin 25 September 2018.
http://izzaucon.blogspot.com/2014/06/pendidikan-indonesia-dari-masa-ke-masa.html diakses Senin 25 September 2018.
[1] Pendapat dapat dibaca dalam http://izzaucon.blogspot.com/2014/06/pendidikan-indonesia-dari-masa-ke-masa.html diakses
senin, 25 September 2018.
[2] http://007indien.blogspot.com/2011/12/sejarah-kebijakan-pendidikan-di_16.html#ixzz5S7YwhKbw diakses Senin 25 September 2018.
[4]
Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pendidikan Di Indonesia Dari Jaman Ke
Jaman, Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan,
1979, hlm. 27.
[5]
Ibid., hlm. 29.
[6]
Ridin Sofwan, Ridin, H. Wasit, dan H. Mundiri, Islamisasi di Jawa, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000, hlm. 7.
[7] Team Penyusun Naskah Monografi
Kerukunan Hidup Beragama, Monografi
Kelebagaan Agama di Indonesia. Jakarta: 1981/1982., hlm.57-58.
[8]
Ibid., hlm. 32-36.
[9] Ensiklopedia Islam., Op.cit., hlm. 216.
[10] M. Said, Pendidikan
Abad Keduapuluh Dengan Latar Belakang Kebudayaannya, Jakarta: Mutiara,
1981, hlm. 42.
[11]
A. Boone, Onderwijs en opvoeding in de
Nederlandse Koloninin Pedagogisch Tijdschrift, 1996, hlm.21
[12] Dadang
Supardan, MENYINGKAP PERKEMBANGAN PENDIDIKAN SEJAK MASA KOLONIAL HINGGA SEKARANG: Perspektif Pendidikan, GENERASI KAMPUS,
Volume 1, Nomor 2, September 2008,hlm. 97
[13] R.Z.
Leirissa, Sejarah Masyarakat Indonesia 1900-1950: Terwujudnya Suatu gagasan,
Jakarta:PB. PGRI, 1985, hlm. 21-23.
[14] M
Zed, “Pendidikan Kolonial dan Masalah Distribusi Ilmu Pengetahuan: Suatu
Perspektif Sejarah”, dalam Forum Pendidikan, XIII, 1986, hlm. 3.
[15]
Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op.,cit,hlm.88.
[17]
M. Said, Op.,Cit., hlm. 20.
[18]
Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan, Op.,Cit,
hlm. 118.
[19] Loc,Cit.
[20] Op.,Cit., hlm. 126-129.
[21]
Alhamuddin ,Sejarah Kurikulum Di
Indonesia: Studi Analisis Kebijakan
Pengembangan Kurikulum dalam Nur-El Islam, Vol. 1. No. 2, Oktober, 2014,
hlm. 49.
[23]http://tutitinaimpianipkn2a.blogspot.com/2011/04/kondisi-pendidikan-indonesia-masa-kini.html diakses
pada Senin 25 September 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar